Angel Wing Heart

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, 29 December 2017

TUGAS IKK : MAKALAH PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KELUARGA

MAKALAH
 PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KELUARGA





DOSEN PENGAMPU:
Dra. USWATUN HASANAH, M.Si
NOVIANA RIZKY
1515617053
MATA KULIAH:
ILMU KESEJAHTERAAN KELUARGA

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA






Kata Pengantar


Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugrahNya penulisan paper ini dapat terselesaikan dengan baik. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih  kepada Ibu Dra. Uswatun hasanah, M.Si yang telah membantu memberikan materi tentang ilmu kesejahteraan keluarga khususnya tentang peningkatan sumber daya manusia melalui keluarga sehingga penulisan makalah ini bisa tersusun dengan baik.


       Makalah ini saya susun berdasarkan pengetahuan  yang saya peroleh dari Ibu Dra. Uswatun hasanah, M.Si dan beberapa sumber lain dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang peningkatan sumber daya manusia melalui keluarga.


Akhirnya, saya menyadari bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi  perbaikan paper ini di masa mendatang.






Jakarta, Desember 2017


Noviana Rizky








DAFTAR ISI

Kata pengantar                                                                                                                       2
Bab 1 Pendahuluan                                                                                                                 4
            1.1.
Pengertian Sumber Daya Manusia                                                                       5
            1.2. Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia                                                      7
            1.3. Penyebab lemahnya sumberdaya manusia                                                         7
Bab 2 Pembahasan                                                                                                                
            2.1. Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia                     9
            2.2. Optimalisasi fungsi keluarga                                                                                10
Bab 3 Penutup                                                                                                                        
            3.1. Kesimpulan                                                                                                          12











1.      Pendahuluan

Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam proses keberhasilan suatu pembangunan. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Pembangunan nasional Indonesia misalnya, merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan berdasarkan rencana tertentu dengan sengaja dan memang dikehendaki , baik oleh pemerintah yang menjadi pelopor pembangunan maupun masyarakat.

Untuk membangun suatu bangsa diperlukan sumber daya baik alam maupun manusia. Sumber daya manusia sebagai potensi yang terkandung dalam diri manusia harus mampu mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Sumber daya manusia merupakan subyek yang aktif dan menentukan, bukan obyek yang pasif dan ditentukan sebagaimana kedua psikis yang dimilikinya Sumber Daya Manusia melakukan berbagai kegiatan, yang salah satu diantaranya disebut bekerja sebagai usaha mewujudkan eksistensi organisasi/ perusahaan.

Kajian demografi dan perhitungan proyeksi penduduk memberikan gambaran bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi yang ditandai dengan meningkatkan proporsi penduduk usia kerja hingga 20 tahun mendatang. Meski demikian, pertumbuhan kuantitas penduduk usia produktif tidak dapat disebut sebagai bonus jika tidak disertai dengan pertumbuhan kualitas penduduk. Untuk mendorong peningkatan kualitas tersebut, salah satu cara yang digalakkan adalah melalui pembangunan pada tingkat keluarga.

Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Karena sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan globalisasi. Globalisasi merupakan proses mendunia dengan tingkat perubahan yang cepat dan radikal di berbagai aspek kehidupan manusia karena adanya teknologi. Kini kita merasa dunia semakin menyusut, dengan kecanggihan teknologi kita tidak tersekat lagi oleh ruang dan waktu. Dengan teknologi kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja dan kapan saja dan dimana saja. Tetapi dibalik kecanggihan dan perubahan yang terjadi dapat menimbulkan ketimpangan jika kita tidak siap dengan adanya perubahan sehingga bisa terjadi ketimpangan budaya yang tentunya akan merugikan kita. Permasalahan dunia dan permasalahan nasional yang semakin komplek menuntut kita untuk senantiasa belajar agar tidak gagap terhadap perubahan.
Makalah ini dibuat bertujuan untuk mengetahui berbagai masalah mengenai sumber daya manusia serta upaya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Makalah ini membahas tentang :
1) Pengertian sumber daya manusia,
2) Kualitas sumber daya manusia di Indonesia,
3) Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia
1.1. Pengertian Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi
dalam mewujudkan eksistensinya. Sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi. Disamping itu, manusia adalah makhluk Tuhan yang kompleks dan unik serta diciptakan dalam integrasi dua substansi yang tidak berdiri sendiri yaitu tubuh ( fisik / jasmani) sebagai unsur materi, dan jiwa yang bersifat non materi. Hubungan kerja yang paling intensif dilingkungan organisasi adalah antara pemimpin dengan para pekerja (staf) yang ada di bawahnya. Hubungan kerja semakin penting artinya dalam usaha organisasi mewujudkan eksistensinya dilingkungan tugas yang lebih luas dan kompetetif pada masa yang akan datang. Sumber Daya Manusia adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non finansial) didalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
Menurut Sonny Sumarsono (2003, h 4), sumber daya manusia atau human recources mengandung dua pengertian. Pertama, adalah usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal lain SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa. Pengertian kedua, SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis, yaitu bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau masyarakat.
Menurut Mary Parker Follett Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
Definisi ini, yang dikemukakan oleh Mary Parker Follett, mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlakukan, atau dengan kata lain dengan tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang dapat mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi di atas memberikan kepada kita kenyataan bahwa kita terutama mengelola sumber daya manusia bukan material atau finansial.
Di lain pihak manajemen mencakup fungsi-fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perencanaan dan penugasan kelompok kerja), penyusunan personalia (penarikan, seleksi, pengembangan, pemberian kompensasi, dan penilaian prestasi kerja), pengarahan (motivasi, kepemimpinan, integrasi, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Menurut M.T.E. Hariandja (2002, h 2) Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan disamping faktor yang lain seperti modal. Oleh karena itu SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
Menurut Mathis dan Jackson (2006, h.3) SDM adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
Demikian pula menurut The Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005). Sumber daya manusia dinyatakan sebagai strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan pengembangan dan proses untuk mendukung strategi.
Menurut Hasibuan (2003, h 244) Pengertian Sumber Daya Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Pelaku dan sifatnya dilakukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.
SDM terdiri dari daya fikir dan daya fisik setiap manusia. Tegasnya kemampuan setiap manusia ditentukan oleh daya fikir dan daya fisiknya. SDM atau manusia menjadi unsur utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang handal atau canggih tanpa peran aktif SDM, tidak berarti apa-apa. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa sejak lahir (modal dasar) sedangkan kecakapan diperoleh dari usaha (belajar dan pelatihan). Kecerdasan tolok ukurnya Intelegence Quotient (IQ) dan Emotion Quality (EQ).
Menurut Wikipedia Indonesia, sdaya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.
1.2.Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia
Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena itu dalam melaksanakan pembangunan suatu wilayah atau negara perlu diketahui keadaan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Semakin lengkap dan tepat data mengenai sumber daya manusia yang tersedia, semakin mudah dan tepat pula perencanaan pembangunan yang di buat.
Kualitas sumber daya manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.



1.3.Penyebeb lemahnya kualitas sumber daya manusia
Kualitas SDM bangsa Indonesia, dalam kategori rendah, dan rendahnya kualitas SDM disebabkan pula oleh rendahnya kualitas pendidikan. Sudah saatnya bangsa Indonesia khususnya Pemerintah untuk peduli meningkatkan kualitas pendidikan sebagai modal dasar semua komponen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Diakui banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas SDM. Pendidikan dan Kesehatan adalah faktor-faktor yang dominan.
1.    Pendidikan
Ada beberapa alasan yang menyebabkan tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih relatif rendah tersebut di Indonesia, antara lain :
1)   Biaya pendidikan relatif mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh semua penduduk terutama penduduk yang mempunyai penghasilan rendah.
2)   Minat menyekolahkan masih sangat rendah, terutama di daerah-daerah pedesaan terpencil.
3)   Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum memadai dan proporsional, terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA)
4)   Rendahnya kualitas sarana fisik, banyak sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang gedung-gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak legkap dan banyak yang rusak, laboratorium tidak standart, serta pemakaian teknologi informasi tidak memadai. Bahkan yang lebih parah masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, dan tidak memiliki laboratorium.
5)   Rendahnya kualitas guru, keadaan guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana tertuang dalam pasal 39 UU No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat.
6)   Rendahnya kesejahteraan guru, mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menangani masalah redahnya tingkat pendidikan, antara lain :
1)   Memperluas kesempatan belajar, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Selain itu perlu dilakukan upaya penyadaran terhadap masyarakat bahwa pendidikan merupakan media strategis guna meningkatkan kualitas sumber daya insaniah.
2)   Meringankan biaya pendidikan dan membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi. Di dalam UUD juga dikatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan harganya murah.
3)   Meningkatkan jumlah dan kualitas sarana serta prasarana pendidikan, seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, media pembelajaran dan pengangkatan guru serta ahli kependidikan yang profesional
2.    Kesehatan
Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang perlu untuk ditingkatkatkan, sebab jika penduduk terus-terusan sakit, akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak penduduk yang sakit, maka akan semakin rendah kualitas penduduk berdasarkan tingkat kesehatan.
Kondisi kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih memprihatinkan. Selain cakupan yang masih rendah, program yang diselenggarakan itu masih masih terfragmentasi sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh kembang anak secara holistik. Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan program pengembangan anak usia dini mengakibatkan kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan yang ditunjukkan dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai. Sedangkan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan Polindes, peningkatan  jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistim informasi pada semua tingkatan pemerintah.
SDM merupakan hal yang vital dalam perkembangan ekonomi suatu negara, dan Indonesia dianugerahi dengan jumlahnya yang sangat melimpah. Namun, akan sangat disayangkan jika potensi SDMnya tidak dipersiapkan dan dikelola dengan baik karena kita tidak bisa hanya bergantung pada kekayaan alam semata yang semakin menipis. Meningkatkan kualitas SDM adalah harga mati bagi Indonesia bila ingin membangun ekonomi yang lebih baik nantinya agar tidak terus-menerus tertinggal dan dieksploitasi oleh negara lain.


2.1.Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia
Untuk menyiapkan generasi emas, pendidikan tetap menjadi jalan utama. Dalam hal ini, pendidikan untuk semua (education for all) menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan. Bukan sekadar pemerataan, tetapi juga peningkatan kualitas. Upaya tersebut yaitu seperti melakukan gerakan pendidikan anak usia dini serta penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar. Di samping itu perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan melalui pendirian perguruan tinggi negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik.
Periode saat ini sebagai upaya menyiapkan generasi untuk berpuluh-puluh tahun mendatang. Generasi masa depan harus dipersiapkan sejak sekarang. Pendidikan harus terus berikhtiar membangun generasi bangsa yang cakap secara intelektual, anggun secara moral, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Pendidikan juga harus mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki jiwa dan pikiran besar untuk membangun negerinya. Di sisi lain, yang juga perlu disadari, pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah/negara semata. Pendidikan sebagai jalan kemajuan negeri ini harus menjadi komitmen dan kesadaran bersama.
Generasi muda Indonesia jangan merasa kalah dengan bangsa asing. Dengan level kualitas yang dimiliki, generasi muda Tanah Air memiliki kualitas yang hampir sama dan mampu bersaing di level internasional. Hanya saja, terkadang generasi muda Indonesia memiliki kelemahan dalam tiga hal yaitu komunikasi dalam Bahasa Inggris, inovatif dan jiwa kewirausahaan, dan terakhir soft skill yang mencakup penilaian terhadap kemampuan diri sendiri.

Permasalahan dunia dan permasalahan nasional yang semakin komplek menuntut kita untuk senantiasa belajar agar tidak gagap terhadap perubahan. Jumlah penduduk yang semakin meningkat, cadangan energi yang kian menipis, ragam budaya yang berbeda, konflik internal dan internasional mengharuskan kita untuk senantiasa belajar. Fakta yang ada memperlihatkan bahwa pendidikan konvensional pada saat ini kurang memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah yang ada malah semakin memperlebar kesenjangan yang ada. Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan alternative yang dapat memberikan warna baru dalam dunia pendidikan. Selain itu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat juga dilakukan dengan cara yang lain, yaitu :
1. Meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia
2. Menambah lapangan kerja yang memadai
3. Peningkatan perekonomian Indonesia
Arah pembangunan sumber daya manusia di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan sumber daya manusia di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).



2.2.Optimalisasi fungsi keluarga upaya strategis membangun sdm berkualitas
Menurut Drs. Mardiya, masalah kependudukan dewasa ini semakin mendapat perhatian dari pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, mengingat masalah ini merupakan salah satu bidang yang sangat menentukan berhasil tidaknya pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya penduduk mempunyai fungsi ganda yang sangat strategis, yaitu sebagai obyrk dan sekaligus sebagai subyek pembangunan. Sebagai obyek, penduduk dengan segala permasalahannya menjadi sasaran yang dibangun, dibina dan dikembangkan. Sedangkan sebagai subyek, penduduk dengan segala potensi yang dimilikinya merupakan sumber daya dalam pelaksanaan pembangunan. Mengingat strategusnya fungsi ganda penduduk tersebut, maka pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kependudukan diarahkan pada peningkatan kualitas penduduk sebagai pelaku utama dan sasaran pembangunan nasional agar memiliki semangat kerja, budi pekerti luhur, penuh dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Pengelolaan kependudukan juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, ketrampilan, derajat keesehatan dan kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja, serta memeratakan pembangunan dan pendapatan. Pentingnya Membangun Keluarga Sejahtera Membangun sumber daya penduduk berkualitas tentu tidak akan perbah lepas dari peranan keluarga, karena keluraga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat yang merupakan lingkungan pertama dan utama bagi setiap insan yang dilahirkan di dunia. Ini berarti, keluarga memiliki peranan penting dalam mendidik anak dan membimbingnya 2 menjadi generasi yang tidak saja cerdas dan terampil, tetapi juga berkepribadian dan memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yanga Maha Esa. Oleh karena itu, pemerintah kemudian menganggap penting pembangunan keluarga dalam upaya mencetak SDM yang berkualitas.
Bukti atas sikap pemerintah ini adalah denagn dikeluarkannya Undang-Undang No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Undang-Undang tersebut selanjutnya menjadi acuan semua pihak dalam pengelolaan kependudukan dan penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera, sehingga memiliki manfaat yang optimal dalam pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan manusia seutuhnya. Dalam UU No 10 Tahun 1992, keluarga diartikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri, atau suami isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Ini berarti dengan memberdayakan keluarga dari banyak aspek (apek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dll) akan memberikan kontribusi yang besar dalam mencetak SDm yang berkualitas karena baagimanapun dalam keluarga yang seajhtera akan lebih memunculkan SDm yang handal dan memiliki semangat kerja yang tinggi jika dibandingkan dengan keluarga yang tidak sejahtera.
Keluarga sejahtera yang dimaksud disini adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atar perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa jepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Optimalisasi Fungsi Keluarga Dalam pembangunan keluarga sejahtera, upaya-upaya kearah optimalisasi pelaksanaan fungsi keluarga memiliki kedudukan yang sangat strategis. Karena pembangunan keluarga sejahtera itu sendiri seenarnya merupakan serangkaian upaya untuk menumbuhkembangkan fungsi-fungsi keluarga yang terdiri dari 8 macam (selanjutnya disebut sebagai 8 fungsi keluarga) yaitu : fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi pelestarian lingkungan. Dengan demikian, pembangunan keluarga sejahtera tidak akan pernah 3 terlepas dari upaya berbagai pihak untuk menghidupkan serta mengembangkan fungsifungsi keluarga ini. Upaya optimalisasi fungsi-fungsi keluarga ini melalui berbagai cara sesuai dengan fungsi yang akan dikembangkan. Secara sepintas upaya optimalisasi tersebut dapat dilakukan sebagai berikut :
Pertama, guna mengoptimalkan pelaksanaan fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan (fungsi 1, 2, 3 dan 4 dalam keluarga), perlu ditempuh dengan cara meningkatkan ketahanan keluarganya. Ketahanan keluarga yang dimaksud adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik – materiil dan psikis - mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Upaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga ini adalah dengan kegiatan Bina-bina Keluarga seperti BKB, BKR dan BKL.
Kedua, guna mengoptinalkan pelaksanaan fungsi reproduksi dalam keluarga (fungsi ke-5), keluarga harus dibangun supaya memiliki fondasi kesehatan yang kokoh supaya tidak mudah diserang penyakit, terutama yang menyangkut fungsi reproduksinya. Ini harus dilakukan dengan KIE yang efektif dan efisien sehingga keluarga sasaran dapat dibina agar dapat mengenal dan menerapkan prinsip-prinsip reproduksi sehat. Seperti pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran dan menghindari kontaks seks bebas. Upaya ini dilakukan dengan kegiatan berupa peningkatan KB Mandiri, KB Pria, Gerakan Keluarga Sejahtera Sadar HIV/ AIDS, dan sebagainya. Ketiga, guna mengoptimalkan fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pelestarian lingkungan (fungsi ke 6, 7 dan 8) maka keluarga perlu dibangun supaya mempunyai fondasi ekonomi yang kokoh melalui berbagai pemberdayaan dalam bidang ekonomi. Dengan kondisi ekonomi yang kokoh, keluarga akan mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga yang menggerakkan secara luas “Gerakan Ekonomi Keluarga” dengan progam-program pokok berupa UPPKS dan berbagai kegiatan yang sejenis.
4 Upaya Strategis Membangun SDM Berkualitas Optimalisasi fungsi keluarga, disadari atau tidak merupakan upaya yang sangat strategis dalam membangun keluarga sejahtera dan menciptakan SDM yang berkualitas. Karena dengan optimalisasi fungsi keluarga, sebenarnya keluarga telah diberdaaykan dari banyak sisi dalam kelangsungan hidupnya. Sehingga jika sebelumnya upaya mewujudkan SDM yang berkualitas selalu terhambat oleh kelemahan keluarga dalam aspek-aspek tertentu, kekurangannya telah dapat diatasi dengan upaya optimalisasi ini. Membangun SDM yang berkualitas artinya disamping memiliki kemampuan teknis, pengetahuan dan kemampuan bersaing yang sukup, memang tidaklah sederhana. Banyak pihak yang harus terlibat sehingga upaya pembangunan keluarga sejahtera dalam rangka membangun SDM yang berkualitas harus dilakukan secara terpadu dan terencana. keterpaduan dengan perencanaan yang matang ini penting, emngingat hanya dengan keterlibatan berbagai sektor terkait (seperti BKKBN, Depsos, Deptan, Depkes dan lainlain) maka penanganan program akan dapat lebih diintensifkan. Jika penanganannya telah dapat diintensifkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga, maka hasilnya akan signifikan dalam melahirkan SDM yang berkualitas.
Walhasil, memang benar adanya bahwa upaya optimalisasi pelaksanaan fungsi keluarga memiliki kontribusi positif dalam mencetak generasi masa depan yang tidak saja cerdas dan terampil, tetapi juga berkepribadian luhur dan bertaqwa. Sehingga tidaklah terlalu salah jika kita semua perlu terus berupaya untuk membangun keluarga sejahtera demi kebesaran dan kejayaan bangsa di kemudian hari. Drs. Mardiya, Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan PMPDP & KB Kabupaten Kulonprogo. Saat ini aktif di Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) DIY.



3.       Kesimpulan
Sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi. Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam upaya peningkatan sumber daya manusia, segala sesuatunya dapat dimulai dari diri sendiri, sebagai generasi muda hanya bisa melakukan kewajiban sekaligus hak kita untuk belajar. Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia juga sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Untuk itu upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan sebagai langkah menuju terciptanya generasi emas sebagai sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan itu dapat meningkatkan taraf sumber daya manusia Indonesia didalam kompetisi tenaga kerja di masa globalisasi sekarang ini. Selain itu, kita juga harus bersikap lebih peduli dan kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi pada dunia sekitar kita.



Wednesday, 20 December 2017

cara mengukur pola badan wanita

  1. Lingkar Leher (LL) : Diukur sekeliling batas leher, dengan meletakkan jari telunjuk di lekuk leher.
  2. Lingkar Badan (LB) : Diukur sekeliling badan atas yang terbesar, melalui puncak dada, ketiak, letak pita ukur pada badan belakang harus datar dari ketiak sampai ketiak lainnya. Diukur pas, lalu ditambah 4cm, atau diselakan 4 jari.
  3. Lingkar Pinggang (LP) : Diukur sekeliling pinggang, pas dahulu, kemudian ditambah 1 cm, atau diselakan 1 jari. Untuk pinggang ban rok dan slack boleh dikurangi 1 cm.
  4. Lingkar Panggul (LPa) : Diukur sekeliling badan bawah yang terbesar dengan pita ukur datar. Diukur pas, kemudian ditambah 4 cm atau diselakan 4 jari.
  5. Tinggi Panggul (TPa) : Diukur dari bawah ban petar pinggang sampai dibawah pan petar di panggul.
  6. Pangjang Punggung (PP) : Diukur dari tulang leher yang menonjol di tengah belakang lurus kebawah sampai dengan ban petar bagian bawah.
  7. Lebar Punggung (LP) : Diukur 9 cm di bawah tulang leher yang menonjol atau pertengahan jarak bahu terendah dan ketiak dari batas lengan kiri sampai batas lengan kanan.
  8. Panjang Sisi (PS) : Diukur dari batas ketiak ke bawah ban petar pinggang dikurangi 2 cm atau 3 cm.
  9. Lebar Muka (LM) : Diukur pada 5 cm di bawah lekuk leher atau pertengahan jarak bahu terendah dan ketiak dari batas lengan kanan sampai batas lengan kiri.
  10. Panjang Muka (PM) : Diukur dari lekuk leher di tengah muka ke bawah sampai di bawah ban petar pinggang.
  11. Tinggi Dada (TD) : Diukur dari ban petar pinggang, tegak lurus ke atas sampai di puncak buah dada.
  12. Panjang Bahu (PB) : Diukur pada jurusan di belakang daun telingan dari batas leher ke puncak lengan, atau bahu yang terendah.
  13. Ukuran Uji (UU) : Disebut juga ukuran control. Diukur dari tengah muka di bawah ban petar serong melalui puncak buah dada ke puncak lengan terus serong ke belakang sampai tengah belakang pada bawah ban petar.
  14. Lingkar Lubang Lengan (LLL) : Diukur sekeliling lubang lengan, pas dahulu kemudian ditambah 2 cm untuk lubang lengan tanpa lengan, dan ditambah 4 cm untuk lubang lengan yang akan dipasangkan lengan.
  15. Panjang Lengan Blus (PLB) : Diukur dari puncak lengan terus ke bawah lengan sampai melewati tulang pergelangan tangan yang menonjol.
  16. Lebar Dada (LB) : Diukur dari kedua puncak buah dada. Ukuran ini tidak digunakan untuk konstruksi pola, hanya untuk ukuran pemeriksa.

Monday, 18 December 2017

Persewaan mesin jahit portable butterfly jh8530a jakarta

Haaai teman - teman.. Perkenalkan saya ovi dari pendidikan tata busana

Saya mau nenawarkan kepada teman - teman bila ingin berkreasi dengan kain, jahit - menjahit tapi tidak punya mesin jahit?

Ingin menjahit tapi harga mesin jahit mahal?
Tenaaang, ovi punya solusinya. Ovi menyediakan mesin jahit cocok untuk pemula maupun yang sudah mahir. Mesin jahit ovi adalah tipe butterfly jh8532a. Jadi kalian yang masih pemula ataupun sudah mahir sangat mudah menggunakan mesin jahit ini.

Sewa bisa perjam dan perhari.
Daerah jakarta timur, dekar unj, ataupun daerah cakung.
Harga sewa sangat terjangkau
Perhari hanya Rp50.000

Jika teman - teman berminat silakan hubungi via wa atau tlp di 082297980212

Sunday, 17 December 2017

refleksi : pembelajaran mata kuliah umum pancasila

kesan dan pesan : 
Pancasila sangat penting untuk setiap mahasiswa dan untuk masyarakat Indonesia, karena dengan mengenal dan mengetahui makna pancasila, saya menjadi lebih toleransi terhadap perbedaan, belajar untuk adil terhadap semua orangl, tidak membeda - bedakan ras agama maupun suku dalam berteman.

kesan saya saat mengikuti perkuliahan mata kuliah umum pancasila sangat senang dan suasana pembelajaran yang santai namun materri - materi tersebut tetap masuk dan diserap oleh otak dengan baik karena suasana pembelajaran tidak monoton.

dari mata kuliah umum pancasila terrsebut yang bisa saya dapatkan diantaranya adalah menjadi lebih hati - hati dalam menentukan atau memutuskan sebuah keputusan. keputusan tersebut harus mengetahui sejarahnya dahulu supaya tidak salah saat mengambil keputusan.

dengan adanya pembelajaran mata kuliah umum pancasila ini juga saya mendapatkan ilmu baru yaitu ilmu tentang blog. Jika tidak adanya kuliah ini, saya pasti belum mengenal blog dan belajar menulis.

terima kasih atas semua pembelajaran mata kuliah umum pancasila ini, semoga menjadi bermanfaat untuk masa sekarang dan masa mendatang.

refleksi : pancasila sebagai dasar negara

teman - teman pasti sudah mengetahui bahwa pancasila adalah dasar negara kita
bunyi pancasila yaitu :
Pancasila sangat penting bagi Bangsa Indonesia karena Panccasila adalah dasar dari segalanya


Kedudukan pancasila sebagai dasar negara
1.Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segalasumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia
2. Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empatpokok pikiran
3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baikhukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
4. Pancasila mengandung norma yang
mengharuskan UUD 1945mengandung isi yang mewajibkan pemerintah danpenyelenggara negara termasuk penyelenggara partai

refleksi : pancasila sebagai sistem filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.

Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahircollective ideologie (cita-cita bersama). Dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila.
 


Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahircollective ideologie (cita-cita bersama). Dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila.
 

refleksi : pancasila sebagai ideologi bangsa

Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman

Ideologi berarti Dasar Pemikiran

Jadi Pancasila sebagai Ideologi Negara adalah dasar
negara/pemikiran/fundamen yang dibuat dengan tujuan berbangsa dan bernegara

Sama halnya dengan suatu bangunan, bangunan tersebut tidak akan kuat jika tidak memiliki pondasi (Dasar). Untuk itu setiap negara hendaklah mempunyai dasar negara agar negara itu menjadi kuat, tidak mudah terpecah belah.



Pancasila sudah sangat baik untuk kepribadian bangsa Indonesia



  Ideologi Pancasila disebut sebagai ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia, bahkan terbaik di muka bumi ini karena mencakup seluruh sendi kehidupan manusia mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Wakil Rektor Bidang Kerjasama UIN Syarif Hidayatullah, Prof Murod, mengatakan  bangsa Indonesia wajib menerapkan dan terus mendalami falsafah Pancasila demi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, tenteram, damai, dan kuat.
ideologi Pancasila itu juga mencakup agama islam sebagai agama yang komprehensif dan mengandung ajaran yang sangat moderat serta rahmatan lil alamin. Artinya, islam itu tidak hanya membawa keberkahan kepada alam dan manusia saja, tapi seluruh makhluk ciptaan Tuhan seperti binatang, tumbuhan, dan lain-lain, juga membawa kedamaian, kesejahteraan, keadilan.

refleksi : pancasila sebagai sistem etika Bangsa Indonesia

Pancasila itu merupakan dasar negara.

Mengapa?

karena di dalam nilai-nilai pancasila itu sendiri merupakan gambaran dari kebudayaan dan kebiasaan masyarakat indonesia itu sendiri. Dan pancasila pun dijadikan sumber segala hukum-hukum di Indonesia. Dan jika ada hukum-hukum yang tidak sesuai dengan pancasila, maka itu dianggap tidak syah.. Pancasila sbg etika berbangsa dan bernegara? Lihatlah nilai-nilai pancasila. 1. Ketuhanan yang maha esa. Setiap masyarakat indonesia harus mempunyai agama dan melaksanakan taatnya kepada Tuhan 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pemerintah dan warga-warga Indonesia harus bersikap adil dalam hidupnya, tidak membanding-bandingkan antara kaya dengan miskin dan seterusnya.... Jadi pantaslah jika pancasila sebagai tolak ukur kehidupan kita.


Selain itu, Pancasila adalah sebagai dasar negara indonesia,memegang peranan penting setiap aspek kehidupan masyarakat indonesia.pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa indonesia.di dunia nasioanl bangsa indonesia  terkenal sebagai salah satu neghara yang memilki etika yang baik.














Pancasila adalah hak milik bangga Indonesia sejak keberadaanya sebagai sebuah bangsa, Pancasila merangkum nilai2 yang sama yang terkandung dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang ada di Indonesia, Oleh karena itu dengan pancasila dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa aras dasar bhineka tunggal ika.

refleksi : peran pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan

apakah pancasila mempunyai peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan??

Mulai sejak dahulu, ilmu dan pengetahuan memiliki tempat perlu dalam kesibukan berfikir manusia. Arti ilmu dan pengetahuan terbagi dalam dua paduan kata berlainan arti, pengetahuan serta pengetahuan. Semua suatu hal yang kita kenali adalah pengertian pengetahuan, sedang pengetahuan yaitu pengetahuan mengenai satu bagian yang disusun dengan systematis menurut cara spesifik.
Sikap gawat serta cerdas manusia dalam menyikapi beragam momen di sekelilingnya, berbanding lurus dengan perubahan cepat ilmu dan pengetahuan. Tetapi dalam perubahannya, muncul tanda dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal itu karena sebab product yang dibuat oleh manusia, baik itu satu teori ingin juga materi jadi lebih bernilai daripada penggagasnya. Tersebut penyebabnya, peranan Pancasila mesti diperkuat supaya bangsa Indonesia tidak terperosok pada pengembangan ilmu dan pengetahuan yang sekarang ini makin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Berdasar pada persoalan diatas, Sri Soeprapto, dosen Fakultas Filsafat Kampus Gadjah Mada lakukan riset berjudul “Nilai-Nilai Pancasila jadi Basic Pengembangan Pengetahuan Pengetahuan di Indonesia”. Satu diantara sholat dhuha maksud riset ini yakni merumuskan dengan analitis nilai-nilai Pancasila. Ia mengutip pendapat filosof Indonesia, Notonagoro, kalau nilai-nilai Pancasila memiliki kandungan bebrapa basic ontologis (fakta yang ada), epistemologis (basic pengetahuan), serta aksiologis (teori nilai) ilmu dan pengetahuan.
Keaslian riset ini ditanggung lewat perbandingan tulisan sebagian tokoh, salah satunya, Notonagoro serta Suriasumantri. Notonagoro belum juga sempat menyampaikan semuanya pandangan rencanatualnya mengenai bebrapa basic filsafati ilmu dan pengetahuan dengan eksplisit, sedang Suriasumantri dalam buku Filsafat Pengetahuan belum juga sempat mengulas hubungan pada persoalan basic filsafat ilmu dan pengetahuan dengan pengembangan ilmu dan pengetahuan di Indonesia.
Riset bagian filsafat ini adalah riset kepustakaan. Sumber datanya didapat lewat buku-buku kepustakaan yang terkait dengan objek material serta objek resmi riset. Pandangan-pandangan serta beberapa rencana Notonagoro mengenai filsafat Pancasila adalah objek material riset, sedang objek formalnya yaitu filsafat Pancasila.
Cara yang dipakai oleh Sri Soeprapto dalam riset ini terbagi dalam tiga step. Pertama, bahan atau materi riset digolongkan jadi dua, yakni kepustakaan primer serta kepustakaan sekunder. Ke-2, jalan riset yang diurutkan lewat sebagian langkah, yakni pengumpulan data sesuai sama objek materialnya, lalu reduksi data, kemudian klasifikasi data, setelah itu interpretasi serta penyimpulan data, serta yang paling akhir pengaturan laporan hasil riset sesuai sama systematika penulisan disertasi. Step ke-3 lewat cara mengkaji data yang dikerjakan dengan tiga cara, yakni gambaran, pemahaman menyeluruh atas pandangan filsafati Notonagoro. Lalu, interpretasi yang bermakna mengungkap serta menjelaskan unsur substansial atas pandangan Notonagoro. Paling akhir, analisa untuk temukan arti yang terdapat dalam pandangan filsafati Notonagoro.
Sesudah semuanya step itu diatas usai, keluar hasil riset yang berbentuk kajian, yakni bebrapa basic filsafat ilmu dan pengetahuan, nilai-nilai Pancasila, basic ontologis ilmu dan pengetahuan, basic epistemologis ilmu dan pengetahuan, dan basic aksiologis ilmu dan pengetahuan. Ke-5 kajian itu doa sholat dhuha sama-sama terkait serta senantiasa berdasar pada nilai-nilai Pancasila yang di ambil dari pandangan sebagian tokoh, satu diantaranya Notonagoro. Keterikatan ke-5 kajian itu memiliki kandungan pandangan mendalam pada bebrapa basic ilmu dan pengetahuan yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan di Indonesia.
Bahasan pertama di uraikan kalau bebrapa basic filsafat ilmu dan pengetahuan berbentuk statis serta dinamis. Berarti, hal yang terkait dengan ilmu dan pengetahuan jadi alur basic serta bisa mengarahkan dengan moral dalam lakukan beragam aktivitas ilmiah. Ke-2, mengulas pengertian nilai-nilai Pancasila yang dianalisis dengan substansial dengan berdasar pada rencana Notonagoro. Bahasan ke-3 yakni pengertian Pancasila yang substansial ontologis bisa jadi sumber bahan serta nilai untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan dalam bagian kehidupan bernegara. Ke-4, mengulas basic epistemologis Pancasila supaya dapat jadi basic untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan biasanya. Bahasan ke-5, mengutamakan pada aplikasi pengetahuan yang perlu sesuai sama beberapa aturan etika untuk menghindar dari perubahan ilmu dan pengetahuan yang relatif makin pragmatis.
Riset bertopik pengembangan ilmu dan pengetahuan ini berikan faedah untuk sebagian bagian. Untuk ilmu dan pengetahuan, bisa memperjelas lingkup kewenangannya. Lingkup ilmu dan pengetahuan jadikan ilmuwan bisa memastikan sikap, kapan mesti objektif serta bebas nilai, dan kapan mesti berdasar serta berotientasi pada nilai-nilai. Untuk filsafat, bisa memberi pertimbangan untuk penentuan objek kajian serta aplikasi dari hasil ilmu dan pengetahuan. Untuk masa globalisasi, bisa dihitung lewat rencana pengembangan dan aplikasi ilmu dan pengetahuan dengan berdasar pada nilai kemanusiaan serta nilai religius.
Riset ini juga menyumbangkan beberapa inspirasi solutif dalam pengembangan ilmu dan pengetahuan lewat teori yang diambil kesimpulan oleh Sri Soeprapto. Satu diantara inspirasi solutifnya yakni, basic aksiologis Pancasila bermanfaat untuk menghindari diri dari pengetahuan ilmiah mengenai kehidupan berbangsa serta bernegara yang relatif berasumsi kalau pengetahuan hanya berdasar pada pengalaman dan pengetahuan yang tentu (positivistis) serta pragmatis. Sayang, dalam laporan riset ini banyak kata serta kalimat yang berkali-kali, hingga tulisan jadi kurang efisien.


dapat disimpulkan bahwa peranan pancasila sebagai paradigma pengembangan IPTEK tersebut berkaitan dengan sila kelima yang mengandung arti : Agar terciptanya masyarakat sosial yang berkeadilan maka harus adanya kesejahteraan yang bersifat kolektif, yaitu kesejahteraan tanpa adanya ketimpangan satu sama lain.

ilmu pengetahuan menjadi salah satu kewajiban negara, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, ,maka dengan dikembangkannya ilmu pengetahuan yang luas dan merata rakyat dapat hidup sejahtera sentosa. pun dengan teknologi, semua kemajuan yang ada harus dapat dirasakan seluruh masy indonesia. inilah prinsip keadilan sosial.

refleksi : pancasila sebagai sumber sejarah Bangsa Indonesia

mengapa kita belajar tentang sejarrah?
apakah sejarah itu penting?

menurut sejarah pancasila, pancasila terjadi melalui berbagai macam proses.

Latar belakang
Peringatan ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad—sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.
BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.


Mengapa Sejarah Itu Penting? Sebagaimana ilmu, keberadaan sejarah bagi umat manusia menjadi penting. Tanpa sejarah, banyak orang yang tidak tahu dari mana sebuah organisasi berangkat, dan juga akan tidak pernah tahu ke mana akan pergi. Tanpa sejarah orang yang tidak tahu hari kemarin, dan akan buta tentang hari esoknya.


Mengapa Sejarah Itu Penting?

Istilah sejarah dalam bahasa Inggris (history) berasal dari kata Yunani istoria yang berarti ilmu. Istoria ini dipakai untuk merujuk pada ilmu baik yang sifatnya kronologis ataupun tidak sebelum scientia (kata Latin) banyak digunakan. Sedangkan kata sejarah dalam bahasa Sanskerta yaitu babad yang berarti memangkas (untuk menjadi terang); hutan yang dipangkas akan terlihat terang. Dengan demikian, yang membedakan manusia makhluk hidup lain adalah manusia memiliki kewajiban mencari ilmu agar dapat menerangi kehidupannya, tidak terjebak dalam gelap dan menjadi bodoh.

Menurut Sam Wineburg dalam buku Historical Thinking bahwa sejarah mengajarkan kita sebuah cara dalam menentukan pilihan dan bagaimana mempertimbangkan berbagai pendapat. Sejarah memberi kita kearifan. Dengan kemampuan bersikap arif, kita dapat menempuh perjalanan menuju hari esok secara bijak. Memandang keberhasilan dengan kerendahan hati dan memaknai kegagalan dengan kedewasaan belajar. Sejarah adalah ilmu untuk menerangi kehidupan kita. Mempelajarinya menjadi bekal yang penting.

Alasan sejarah itu penting, secara sederhana sejarah juga berarti identitas. Tanpa tanda-tanda di masa lalu, identitas kita di masa sekarang tidaklah utuh. Hari lahir sudah menjadi unsur dasar identitas dalam pranata universal. Demikian juga identitas dapat dibangun dengan menghubungkan keberadaan kita dengan masa lalu, meski sebenarnya tidak secara langsung bertautan. Penggunaan sebutan Bhayangkara bagi kepolisian yang menautkan pada pasukan pengawal Raja Majapahit, misalnya, mengisyaratkan identitas kepolisian bahwa keberadaannya punya akar di masa silam.

Kondisi yang kita alami sekarang ini merupakan hasil dari perbuatan para pendahulu, dan apa yang kita perbuat saat ini akan menjadi sejarah bagi generasi mendatang. Di sini, dimensi sejarah tidak melulu tentang masa lalu, tetapi juga mencakup sekarang dan hari esok. Dengannya kita berani melakukan kebaikan-kebaikan di hari ini meskipun hasilnya akan dipetik oleh generasi yang akan datang. Sebagaimana kita saat ini menikmati buah-buah kebajikan para pendahulu. Dari mana perjalanan bea cukai dimulai, kita lanjutkan sekarang, kemudian diteruskan oleh generasi setelah kita, demikian seterusnya hingga tiba di tempat yang dituju.

dapat disimpulkan, pancasila lahir melalui proses dan ada sejarahnya.
jika kita tidak mengenal sejarrah pancasila, kita tidak merasakan arti penting pancasila itu secara mendalam..

Friday, 15 December 2017

Peran Pancasila dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia

Pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan Pancasila merupakan bagian penting bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang (Pranarka, 1985:391).

Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Berdasarkan permasalahan di atas, Sri Soeprapto, dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada melakukan penelitian berjudul “Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia”. Salah satu tujuan penelitian ini yaitu merumuskan secara analitis nilai-nilai Pancasila. Ia mengutip pendapat filosof Indonesia, Notonagoro, bahwa nilai-nilai Pancasila mengandung dasar-dasar ontologis (kenyataan yang ada), epistemologis (dasar pengetahuan), dan aksiologis (teori nilai) ilmu pengetahuan.
Keaslian penelitian ini dijamin melalui perbandingan tulisan beberapa tokoh, di antaranya, Notonagoro dan Suriasumantri. Notonagoro belum pernah mengemukakan semua pandangan konseptualnya tentang dasar-dasar filsafati ilmu pengetahuan secara eksplisit, sedangkan Suriasumantri dalam buku Filsafat Ilmu belum pernah membahas hubungan antara permasalahan dasar filsafat ilmu pengetahuan dengan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Penelitian bidang filsafat ini merupakan penelitian kepustakaan. Sumber datanya diperoleh melalui buku-buku kepustakaan yang berkaitan dengan objek material dan objek formal penelitian. Pandangan-pandangan dan konsep-konsep Notonagoro tentang filsafat Pancasila merupakan objek material penelitian, sedangkan objek formalnya adalah filsafat Pancasila.
Metode yang digunakan oleh Sri Soeprapto dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap. Pertama, bahan atau materi penelitian dikelompokkan menjadi dua, yaitu kepustakaan primer dan kepustakaan sekunder. Kedua, jalan penelitian yang diurutkan melalui beberapa langkah, yaitu pengumpulan data sesuai dengan objek materialnya, kemudian reduksi data, setelah itu klasifikasi data, sesudah itu interpretasi dan penyimpulan data, dan yang terakhir penyusunan laporan hasil penelitian sesuai dengan sistematika penulisan disertasi. Tahap ketiga dengan cara menganalisis data yang dilakukan dengan tiga metode, yaitu deskripsi, pemahaman menyeluruh atas pandangan filsafati Notonagoro. Kemudian, interpretasi yang berarti mengungkapkan dan menerangkan unsur substansial atas pandangan Notonagoro. Terakhir, analisis untuk menemukan makna yang terkandung dalam pandangan filsafati Notonagoro.
Setelah semua tahap tersebut di atas selesai, muncul hasil penelitian yang berupa pembahasan, yaitu dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan, nilai-nilai Pancasila, dasar ontologis ilmu pengetahuan, dasar epistemologis ilmu pengetahuan, serta dasar aksiologis ilmu pengetahuan. Kelima pembahasan tersebut saling berkaitan dan selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang diambil dari pandangan beberapa tokoh, salah satunya Notonagoro. Keterkaitan kelima pembahasan tersebut mengandung pandangan mendalam terhadap dasar-dasar ilmu pengetahuan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila untuk pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Bahasan pertama dipaparkan bahwa dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan bersifat statis dan dinamis. Artinya, hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan menjadi pola dasar dan dapat mengarahkan secara moral dalam melakukan berbagai kegiatan ilmiah. Kedua, membahas pengertian nilai-nilai Pancasila yang dianalisis secara substansial dengan berpedoman pada konsep Notonagoro. Bahasan ketiga yaitu pengertian Pancasila yang substansial ontologis dapat menjadi sumber bahan dan nilai untuk pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang kehidupan bernegara. Keempat, membahas dasar epistemologis Pancasila agar mampu menjadi dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya.  Bahasan kelima, menekankan pada penerapan pengetahuan yang harus sesuai dengan kaidah-kaidah norma untuk menghindar dari perkembangan ilmu pengetahuan yang cenderung semakin pragmatis.
Penelitian bertajuk pengembangan ilmu pengetahuan ini memberi manfaat bagi beberapa bidang. Bagi ilmu pengetahuan, dapat memperjelas lingkup kewenangannya. Lingkup ilmu pengetahuan menjadikan ilmuwan dapat menentukan sikap, kapan harus objektif dan bebas nilai, serta kapan harus berpedoman dan berotientasi pada nilai-nilai. Bagi filsafat, dapat memberikan pertimbangan bagi pemilihan objek kajian dan penerapan dari hasil ilmu pengetahuan. Bagi masa globalisasi, dapat diperhitungkan melalui perencanaan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dengan berpedoman pada nilai kemanusiaan dan nilai religius.
Penelitian ini pun menyumbangkan ide-ide solutif dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui teori yang disimpulkan oleh Sri Soeprapto. Salah satu ide solutifnya yaitu, dasar aksiologis Pancasila berguna untuk menghindarkan diri dari pengetahuan ilmiah tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung menganggap bahwa pengetahuan semata-mata berdasarkan pengalaman serta ilmu yang pasti (positivistis) dan pragmatis. Sayang, dalam laporan penelitian ini banyak kata dan kalimat yang berulang-ulang, sehingga tulisan menjadi kurang efektif.

sumber : http://www.balairungpress.com/2012/03/peran-pancasila-dalam-pengembangan-ilmu-pengetahuan-di-indonesia/

Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Sistem Etika Negara Indonesia

  1. Makna Nilai Dasar Pancasila
Makna nilai dasar pancasila dikaji dalam perspektif filosofis yaitu, Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Fungsi filsafat berkaitan dengan Pancasila yaitu mempertanyakan dan menjawab apakah dasar kehidupan berpolitik dalam berbangsa dan bernegara.Sangat tepat kiranya pertanyaan yang diajukan oleh Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat di hadapan rapat BPUPKI bahwa negara Indonesia yang akan kitabentuk itu apa dasarnya? Kemudian Soekarno menafsirkan pertanyaan tersebut sebagai berikut “Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia ialah dalam Bahasa Belanda yaitu philosiphische grondslag dari pada Indonesia Merdeka. Philosophische grondslag itulah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka”. Pengertian Pancasila harus dimaknai kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakan suatu sistem filsafat Sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya yaitu Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai maknabahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Titik tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan manusia. Hal demkian dapat dijelaskansebagai berikut:
  1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesiasebagai kausa materialis Nilai-nilai itu sebagai hasil pemikiran, penilaian kritik sertahasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
  2. Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesiasehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai ataskebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, estetis dan religius yangmanifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.Oleh karena itu, Pancasila yang diambil dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia padadasarnya bersifat religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.Disamping itu Pancasila bercirikan asas kekeluargaan dan gotong royong serta pengakuan atas hak-hak individu.
  1. Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.
Sebagai mana dipahami bahwa sila-sila Pancasila adalah merupakan suatu sistem nilai, artinya setiap sila memang mempunyai nilai akan tetapi sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila merupakan sekumpulan nilai yang diangkat dari prinsip nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut berupa nilai religious, nilai adat istiadat, kebudayaan dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung di dalamnya nilai kenegaraan.
Dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat Negara, maka nilai-nilai pancasila harus di jabarkan dalam suatu norma yang merupakan pedoman pelaksanaan dalam penyelenggaraan kenegaraan, bahkan kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu norma hukum dan norma moral atau etika. Sebagaimana diketahui sebagai suatu norma hukum positif, maka pancasila dijabarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan yang ekplisit, hal itu secara kongkrit dijabarkan dalam tertib hukum Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya memerlukan suatu norma moral yang merupakan dasar pijak pelaksanaan tertib hukum di Indonesia. Bagaimanapun baiknya suatu peraturan perundang-undangan kalau tidak dilandasi oleh moral yang luhur dalam pelaksanaannya dan penyelenggaraan Negara, maka niscahaya hukum tidak akan mencapai suatu keadilan bagi kehidupan kemanusiaan. Selain itu secara kausalitas bahwa nilai-nilai pancasila adalah berifat objektif dan subjektif. Artinya esensi nilai-nilai pancasila adalah universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sehingga memungkinkan dapat diterapkan pada Negara lain barangkali namanya bukan pancasila. Artinya jika suatu Negara menggunakan prinsip filosofi bahwa Negara berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan, maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai sila-sila pancasila.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)  Rumusan dari sila-sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
2)  Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
3)  Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum Memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu dalam hierarki suatu tertib hukum hukum Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum yang tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hukum sehingga terlekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekuensinya jika nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu diubah maka sama halnya dengan pembubaran Negara proklamasi 1945, hal ini sebagaimana terkandung di dalam ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, diperkuat Tap. No. V/MPR/1973. Jo. Tap. No. IX/MPR/1978.
Sebaliknya nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan nilai-nilai
pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Pengertian itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai bangsa kausa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, serta hasil refleksi fiosofis bangsa Indonesia.
  2. Nilai-nilai pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara
  3. Nilai-nilai pancasila di dalamnya terkandung ke tujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Nilai-nilai pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain bahwa nilai-nilai pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein. Di era sekarang sekarang ini, tampaknya kebutuhan akan norma etika untuk kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu bahkan amat penting untuk ditetapkan. Hal ini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.
  1. a) Etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat bertujuan untuk:
  2. Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek
  3. Menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
  4. Menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
  5. b) Etika kehidupan berbangsa meliputi sebagai berikut:
  6. Etika sosial dan Budaya Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesame manusia dan anak bangsa. Senada dengan itu juga menghidupkansuburkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
  7. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Terhadap Sistem Etika Negara
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanism. Oleh karena itu, Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Meskipun Pancasila mempunyai nilai universal tetapi tidak begitu sajadengan mudah diterimaoleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai Pancasila secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagaibasis perilaku politik dan sikap moral bangsa.Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran darinilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsadan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan.Ketentuan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, “maka disusunlah kemerdekaa kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia” menunjukkan sebagai sumber hukum. Nilai dasar yang fundamental dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang kuat dan tidak dapat berubah mengingat pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita Negara (staatsidee). para pediri bangsa sekaligus perumus konstitusi (the framers of the constitution). Di samping itu, nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan yang ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 bahwanegara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasar atas kemanusiaan yang adildan beradab. Konsekuensinya dalam penyelenggaraan kenegaraan antara lain operasional pemerintahan negara, pembangunan negara, pertahanan-keamanannegara, politik negara serta pelaksanaan demokrasi negara harus senantiasaberdasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Republik Indonesia merupakannilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila,makadapat diuraikan sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam silaini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuanmanusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa.
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Kemanusian berasal dari kata manusia yaitumahluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensiitu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti hakikat dan sifat-sifatkhas manusia sesuai dengan martabat.
3.Persatuan Indonesia. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiamiseluruh wilayah Indonesia. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamisdalam kehidupan.
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaaan dalam Per-musyawaratan/Perwakilan Kerakyatan. Rakyat merupakan sekelompok manusiayang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisitertinggi dalam hirarki kekuasaan.
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupunspiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia.Adapun makna dan maksud istilah beradab pada sila kedua, “Kemanusiaan yanga dil dan beradab” yaitu terlaksananya penjelmaan unsur-unsur hakikat manusia, jiwaraga, akal, rasa, kehendak, serta sifat kodrat perseorangan dan makhluk Tuhan YangMaha Esa sebagai causa prima dalam kesatuan majemuk-tunggal. Hal demikian dilaksnakan dalam upaya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernagara yang bermartabat tinggi.
  1. Implementasi Nilai dan Moral Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan istilah nilai dan norma dan juga moral dalam kehidupan sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksuddengan nilai sosial merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenaiapa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagaicontoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilaiburuk. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasagagal dalam mendidik anak tersebut. Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan,alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya.Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalammasyarakat. Itu adalah yang dimaksud dan juga contoh dari nilai. Oleh karena itudapat disimpulkan bahwa norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatukelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial.Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalaniinteraksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individuatau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk.Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakatdapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Tingkat norma dasar didalammasyarakat dibedakan menjadi 4 (empat) yaitu cara, kebiasaan, tata kelakuan, danadat istiadat. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dandiasingkan ke daerah lain.



sumber : https://bulanksatria.wordpress.com/2014/11/04/pancasila-sebagai-etika-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
Cute Polka Dotted Pink Bow Tie Ribbon